Kamis, 26 Maret 2015

KESEHATAN DALAM PEMBANGUNAN MASYARAKAT



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Pembangunan kesehatan
Pembangunan kesehatan adalah bagian dari pembangunan nasional yang bertujuan meningkatkan kesadaran,kemauan dan kemauat mempuan hidup sehat bagi setiap orang,agar terwujud derajad kesehatan yang setinggi - tingginya.Pembangunan kesehatan tersebut merupakan upaya seluruh kompetensi bangsa Indonesia baik masyarakat swasta maupun pemerintah.
Pembangunan kesehatan harus diimbangi dengan intervensi perilaku yang memungkinkan masyarakat lebih sadar, mau dan mampu melakukan hidup sehat.Masyarakat harus dibekali dengan cara-cara hidup sehat
2.2  Program Pokok Pembangunan Kesehatan
Sesuai dengan keadaan, masalah dan kecenderungan yang dihadapi serta memperhatikan arah, tujuan dan sasaran serta kebijakan dan strategi pembangunan kesehatan yang telah ditetapkan pada dasarnya lebih mengutamakan upaya peningkatan dan  pemeliharaan kesehatan serta memperhatikan pula ketersediaan sumber daya kesehatan di masa depan, maka program-program pembangunan kesehatan dikelompokkan dalam pokok-pokok program yang pelaksanananya dilakukan secara terpadu sengan pembangunan sektor lain yang terkait serta dengan dukungan masyarakat.
2.2.1 Program Pokok Pembangunan Kesehatan
1.       Program pokok perilaku sehat dan pemberdayaan masyarakat
Pokok program ini bertujuan untuk memberdayakan individu dan masyarakat dalam bidang kesehatan melalui peningkatan pengetahuan, sikap positif, perilaku dan peran aktif individu, keluarga dan masyarakat sesuai dengan sosial budaya setempat untunk memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatannya sendiri dan lingkungannya menuju masyarakat yang sehat, mandiri dan produktif
Sasaran program pokok ini adalah terciptanya keberdayaan individu dan masyarakat dalam bidang kesehatan yang ditandai oleh peningkatan perilaku sehat dan peran aktif dalam memelihara, melindungi dan meningkatkan kesehatan diri dan lingkungannya  sesuai dengan sosial budaya setempat.
Fokus programnya adalah Kesehatan Ibu dan Anak, Keluarga sadar gizi, anti tembakau, alkohol dan mandat, pencegahan kecelakaan dan rudapaksa, keselamatan dan kesehatan kerja, kesehatan jiwa, kesehatan lingkungan gaya hidup  termasuk olah raga dan kebugaran.

2.      Program peningkatan perilaku sehat
Tujuan dari program ini adalah meningkatkan jumlah ibu, keluarga, murid, sekolah, pekerjaan, tempat kerja, penggunaan tempat-tempat umum, institusi kesehatan, masyarakat pengguna dan petugas institusi kesehatan, anggota masyarakat dan institusi masyarakat memperaktekkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Sasaran yang dicapai adalah meningkatnya perilaku hidup bersih dan sehat sesuai dengan pokok sasaran dan sosial budaya di tatanan rumah tangga, tatanan sekolah, tatanan tempat kerja, tatanan tempat-tempat umum(tempat ibadah, rekreasi, pasar, terminal dll), tatanan institusi kesehatan dan masyarakat umum.
Kegiatan yang akan dilaksanakan adalah :
a.       Pengkajian perilaku sehat dan sosial budaya  di tatanan rumah tangga, sekolah, tempat kerja, tempat-tempat umum, institusi kesehatan dan masyarakat umum.
b.       Pengembangan strategi dan intervensi di tatanan rumah tangga, sekolah, tempat kerja, tempat umum, institusi kesehatan dan masyarakat umum.
c.       Pengembangan media KIE untuk berbagai tatanan (rumah tangga, sekolah, tempat kerja, tempat umum, institusi kesehatan dan masyarakat umum).
d.      Pengembangan teknologi KIE tepat guna yang sesuai dengan sasaran di berbagai tatanan.
e.       Pengembangan jalinan kemitraan dengan program, sektor, LSM dan organisasi terkait untuk mendapat dukungan bagi pelaksana program perilaku hidup bersih dan sehat di berbagai tatanan.
f.       Pengembangan metode, peragkat pemeliharaan dan pemantauan serta indikator keberhasilan.
3.      Program anti tembakau, alkohol dan madat
Program ini bertujuan untuk merubah perilaku dan memberdayakan masyarakat dalam rangka mengurangi angka kematian dan kesakitan yang disebabkan oleh penyakit-penyakit karena merokok, alkohol dan mandat.
Tujuannya adalah :
a.       Menurunkan penyalah gunaan alkohol, obat terlarang/narkotika.
b.      Meningkatkan kesadaran akan bahaya dan efek dari merokok, alkohol dan narkotika. Terutama di kalangan remaja usia sekolah, wanita hamil dan kelompok-kelompok pengguna obat/narkotika.
c.       Meningkatkan akses konsultasi bagi para penderita/pekerja untuk mendapatkan bimbingan dalam mengatasi masalah penyalahgunaan obat/narkotika.
d.      Mengembangkan kebijakan untuk mengatasi masalah penyalahgunaan obat/narkotika dan meningkatkan keterlibatan penyediaan pelayanan dasar dalam membantu mengatasi masalah obat/narkotika.

Sasaran program ini adalah
a.    Turunnya angka kematian yang disebabkan oleh penyakit-penyakit karena merokok, alkohol dan mandat.
b.   Turunnya prevalansi perokok, penyalahgunaan obat/narkotika.
c.    Meningkatnya kesadaran tentangan bahaya merokok dan efek samping dari obat terlarang / narkotika, terutama dikalangan remaja usia sekolah, wanita hamil dan kelompok pengguna obat terlarang.
d.   Meningkatnya lingkungan bebas rokok di lingkungan sekolah, tempat kerja dan tempat umum.
e.    Meningkatnya akses konsultasi bagi para penderita/pekerja untuk mendapatkan bimbingan dalam mengatasi masalah penyalahgunaan obat/narkotika.
f.    Terciptanya kebijakan untuk mengatasi penyalahgunaan obat/narkotoka dan meningkatkan keterlibatan penyediaan pelayanan dalam membantu mengatasi masalah penyalahgunaan obat/narkotika.
Kegiatan dari program ini :
a.       Melakukan penyuluhan pentingnya kesadaran tentang bahaya merokok dan efek samping obat terlarang/narkotika, lingkungan bebas rokok di lingkungan sekolah, tempat kerja dan tempat umum.
b.      Penyediaan pelayanan konsultasi bagi para penderita/pekerja untuk mendapatkan bimbingan dalam mengatasi masalah penyalahgunaan obat/narkotika serta pelayanan berhenti merokok.
c.       Merumuskan kebijakan/peraturan untuk mengatasi penyalahgunaan obat/narkotika dan meningkatan keterlibatab penyediaan pelayanan dasar dalam membantu mengatasi masalah obat/narkotika
4.      Program pencegahan kecelakaaan dan rudapaksa
Program ini bertujuan untuk merubah perilaku dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan dan rudapaksa dirumah, tempat umum, pengembangan kebijakan /peraturan dalam mencegah terjadinya kecelakaan dan rudapaksa.
Sasarannya adalah menurunkan angka kematian dan kecatatan karena kecelakaan dan rudapaksa di rumah, jalan, sekolah, tempat kerja dan tempat-tempat umum.
Adapun kegiatan dalam program ini;
a.       Mengembangkan kebijakan dan peraturan dalam mencegah terjadinya kecelaan dan rudapaksa.
b.      Menemukan dan mengobati penderita akibat kecelakaan dan rudapaksa.
c.       Meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam mencegah terjadinya kecelakaan dan rudapaksa.
5.      Program pembinaan kesehatan jiwa dan masyarakat
Program ini betujuan untuk meningkatkan kesehatan jiwa masyarakat dengan menurunkan prevalansi dan mengurangi dampak gangguan jiwa sehingga tidak lagi menjadi masalah kesehatan masyarakat.
Sasaran yang akan dicapai adalah
a.       Meningkatnya kesehatan jiwa masyarakat, khususnya para remaja dan penduduk usia produktif.
b.      Terbinanya pemberdayaan masyarakat melalui organisasi masyarakat lokal dalam pemeliharan kesehatan jiwa dan penanggulangan dampak gangguan kejiwaan masyarakat.

Kegiatan program ini:
a.       Perumusan kebijakan peningkatan upaya kesehatan jiwa masyarakatb yang mendoeong dan memantapkan desentralisasi.
b.      Pengembangan peran serta masyarakat dan organisis sosial dalam upaya kesehatan jiwa masyarakat.
c.       Pengembangan dan pemantapan pelayanan kesehatan jiwa dan fasilitas kesehatan umum di masyarakat, Puskesmas, dan Rumah Sakit termasuk pelayanan liaison psychriatry.
d.      Pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan bidang pelayanan kesehatan jiwa di fasilitas pelayanan kesehatan umum, Puskesmas, dan Rumah Sakit.
e.       Penyusunan dan penerapan peraturan, standar, pedoman pelayanan kesehatan jiwa difasilitas kesehatan umum termasuk penanggulangan zat adaktif di institusi pelayanan kesehatan pemerintah maupun swasta.
f.       Pengembangan pelayanan day care rehabilitasi medik dan psikologis baik intra maupun extra mural.
g.      Kerjasama dengan sektor terkait dalam penyantunan dan pelatihan kerja, penyantunan jabatan (vocational rehabilitation) bagi penderita psikotik yang telah menjalani rehabilitasi.
h.      Peningkatan penyusunan dan penyebaran informasi tentang kesehatan jiwa kepada masyarakat yang terintegrasi dalam promosi kesehatan dan khususnya promosi kesehatan jiwa.
i.        Pengembangan program kesehatan jiwa keluarga secara histolik, mulai dari pra nikah, selama kehamilan, pasca persalinan, anak usia pra-sekolah dan usia sekolah.
6.      Program kesehatan olahraga dan kebugaran jasmani
Program ini bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui peningkatan kesehatan olah raga dan kebugaran jasmani masyarakat.
Sasarannya adalah
a.       Meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melakukan kegiatan olah raga secara baik dan benar, pelayanan kesehatan olah raga pada masyaraat dan pengembangan kesehatan olahraga.
b.      Terlaksananya pemetaan tingkat kesegaran jasmani di indonesia secara bertahap dan berkesinambungan.
c.       Terbentunya Balai Kesehatan Masyarakat di Propinsi yang potensial menjadi pusat pengembanga dan penyuluahan kehehatan olah raga.

Kegiatan program ini terdiri atas :
a.       Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan olahraga.
b.      Pembentukan nilai nalai kesehatan Olahraga masyarakat di proponsi potensial.
c.       Peningkatan kemampuan tenaga melalui pendidikan dan pelatihan .
d.      Bimbingan dan pembinaan kesehatan olah raga.
e.       Pengembangan pelayanan esehatan olahraga pada masyarakat.
f.       Pengembangan sarana penunjang olahraga. 
2.2.2 Pokok Program Lingkunan Sehat:
a.       Program Wilayah/Kawasan Sehat
b.      Program Kesehatan dan Keselamatan Kerja
c.       Program Higiene dan Sanitasi Tempat-Tempat Umum
d.      Program Pemukiman, Perumahan dan Bangunan Sehat
e.       Program Program Penyehatan Air
2.2.3 Pokok Program Upaya Kesehatan:
a.       Program Pemberantasan Penyakit Menular dan Imunisasi
b.      Program Pencegahan Penyakit tidak Menular
c.        Program Penyembuhan Penyakit dan Pemulihan Kesehatan
d.       Program Pelayanan Kesehatan Penunjang
e.       Program Pembinaan dan Pengembangan Pengobatan Tradisional
f.       Program Kesehatan Reproduksi
g.      Program Perbaikan Gizi
h.      Program Kesehatan Mata
i.        Program Pengembangan Survailans Epidemilogi
j.        Program Penanggulangan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan
2.2.4 Pokok Program Sumber Daya Kesehatan:
a.       Program Perencanaan, Pendayagunaan serta Pendidikan dan Pelatihan Tenaga   Kesehatan
b.      Program Pengembangan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat
c.       Program Pengembangan Sarana dan Perbekalan Kesehatan

2.2.5 Pokok Program Obat, Makanan dan Bahan Berbahaya
a.       Program Pengamanan Bahaya Penyalahgunaan dan Kesalahgunaan Obat,  Narkotika, Psikotrapika, Zat Aditif lain dan Bahan Berbahaya lainnya.
b.      Program Pengamanan dan Pengawasan Makanan dan Bahan Tambahan Makanan (BTM)
c.       Program Pengawasan Obat, Obat Tradisional, Kosmetika dan Alat Kesehatan.
d.      Program Penggunaan Obat Rasional
e.       Program Obat Esensial
f.       Program Pembinaan dan Pengembangan Obat Asli Indonesia
g.      Program Pembinaan dan Pengembangan Industri Farmasi
2.2.6 Pokok Program Kebijakan dan Manajemen Pembangunan Kesehatan:
a.       Program Pengembangan Kebijakan Kesehatan Program
b.      Program Pengembangan Manajemen Pembangunan Kesehatan
c.       Program Pengembangan Hukum Kesehatan
d.      Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan
2.2.7 Pokok Program Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kesehatan
a.       Program Penelitian dan pengembangan Peningkatan Perilaku dan Pemberdayaan Masyarakat
b.      Program Penelitian dan pengembangan Peningkatan Lingkungan Sehat.
c.        Program Penelitian dan pengembangan Peningkatan Upaya Kesehatan
d.      Program Penelitian dan pengembangan Peningkatan Sumber Daya Kesehatan
e.       Program Penelitian dan pengembangan Kebijakan dan Manajemen  Pembangunan Kesehatan
f.       Program Penelitian dan pengembangan Ilmu-Ilmu Dasar dan Terapan Bidang  Kesehatan
2.2.8 Program kesehatan unggulan
Menyadari keterbatasan sumber daya yang tersedia serta disesuaikan dengan prioritas masalah kesehatan yang ditemukan dalam masyarakat dan kecendrungannya pada masa mendatang, maka untuk meningkatkan percepatan perbaikan derajat kesehatan masyarakat yang dinilai penting untuk mendukung keberhasilan program pembangunan nasional, ditetapkan 10 program kesehatan, sebagai berikut:
a.       Program Pencegahan Penyakit Menular termasuk Imunisasi
b.      Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja
c.       Program Pencegahan Kecelakaan & Rudapaksa, termasuk Keselamatan lalulintas
d.       Program Kesehatan Keluarga, Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana
e.       Program Peningkatan Perilaku Hidup Sehat
f.       Program Pengawasan Obat Bahan Berbahaya Makanan & Minuman
g.      Program Lingkungan Pemukiman, Air dan Udara Sehat
h.      Program Perbaikan Gizi
i.        Program Anti Tembakau, Alkohol dan Madat
j.        Program Kebijaksanaan Kesehatan. Pembiayaan Kesehatan & Hukum Kesehatan.

2.3   Arah Pembangunan Kesehatan

Arah pembangunan kesehatan menuju Indonesia Sehat 2010 sesuai dengan arah pembangunan nasional selama ini yaitu:Pembangunan kesehatan adalah bagian integral dari pembangunan nasional. Konsep pembangunan nasional harus berwawasan kesehatan, yaitu yang telah memperhitungkan dengan seksama berbagai dampak positif maupun negatif setiap kegiatan terhadap kesehatan masyarakat. Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan memberikan prioritas kepada upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit di samping penyembuhan dan pemulihan kesehatan.
Pelayanan kesehatan baik oleh pemerintah maupun masyarakat harus diselenggarakan secara bermutu, adil dan merata dengan memberikan perhatian khusus kepada penduduk miskin, anak-anak dan para lanjut usia yang terlantar, baik diperkotaan maupun di pedesaan. Prioritas diberikan pula kepada daerah terpencil, pemukiman baru, wilayah perbatasan dan daerah kantong-kantong keluarga miskin.
Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan strategi pembangunan nasional berwawasan kesehatan, profesionalisme, desentralisasi dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat dengan memperhatikan berbagai tantangan yang ada saat ini dan di masa depan antara lain krisis ekonomi, perubahan dinamika kependudukan, perubahan ekologi dan lingkungan, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta globalisasi dan demokratisasi.
Upaya pemeliharaan dan peningkatan kesehatan masyarakat dilaksanakan melalui program peningkatan perilaku hidup sehat, pemeliharaan lingkungan sehat, pelayanan kesehatan masyarakat yang berhasil dan berdaya guna, serta didukung oleh sistem pengamatan, informasi dan manajemen yang handal. Peningkatan dan penyempurnaan peraturan perundang-undangan perlu dilakukan untuk menunjang pembangunan kesehatan dan memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat serta kepada pelaku kesehatan.
Pengadaan dan peningkatan prasarana dan sarana kesehatan terus dilanjutkan. Penelitian dan pengembangan kesehatan perlu terus ditingkatkan untuk mendukung peningkatan kualitas upaya kesehatan. Pengadaan obat dan alat kesehatan yang aman dan terjangkau oleh masyarakat ditingkatkan melalui pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan yang makin maju didukung oleh industri bahan baku obat yang handal dan pengembangan Obat Asli Indonesia. Pembiayaan kesehatan ditingkatkan, baik yang bersumber dari pemerintah maupun masyarakat yang dikelola secara berhasil guna dan berdaya guna serta dapat di pertanggungjawabkan.
 Untuk menunjang seluruh upaya pembangunan kesehatan diperlukan tenaga yang mempunyai sikap nasional, etis dan profesional, juga memiliki semangat pengabdian yang tinggi kepada bangsa dan negara, berdisiplin, kreatif, berilmu dan terampil, berbudi luhur dan dapat memegang teguh etika profesi. Tenaga kesehatan dan tenaga penunjang ditingkatkan kualitas, kemampuan serta persebarannya agar merata dan dapat mendukung penyelenggaraan pembangunan kesehatan di setiap tingkatan khususnya dalam mendukung pelaksanaan otonomi di kabupaten/kota.
Arah pembanguanan kesehatan yanag ingn dicapai dalam program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) adalah meningkatkan mutu sumber daya manuasia dan lingkungan. Arah pembangunan kesehatan saling mendukung dengan pendekatan paradigm.


2.4  Sasaran pembangunan kesehatan

Sasaran pembangunan kesehatan dalam rangka mewujudkan Indonesia Sehat 2010 adalah:
a.       Kerja sama lintas sektoral
b.      Meningkatnya secara bermakna kerja sama lintas sektor dalam pembangunan kesehatan, kontribusi positif sektor lain terhadap kesehatan, upaya penanggulangan dampak negatif pembangunan terhadap kesehatan, serta membaiknya perilaku dan lingkungan hidup yang kondusif bagi terwujudnya masyarakat sehat.
c.        Kemandirian masyarakat dan kemitraan swasta
d.      Meningkatnya secara bermakna kemampuan masyarakat untuk memelihara dan memperbaiki keadaan kesehatannya, serta menjangkau pelayanan kesehatan yang layak sesuai dengan kebutuhan. Meningkatnya secara bermakna upaya kesehatan yang bersumber daya swasta serta jumlah anggota masyarakat yang memanfaatkan upaya kesehatan swasta.
e.       Perilaku hidup sehat
Meningkatnya secara bermakna jumlah ibu hamil yang memeriksakan diri dan melahirkan ditolong oleh tenaga kesehatan, jumlah bayi yang memperoleh imunisasi lengkap, jumlah bayi yang memperoleh ASI Eksklusif, jumlah anak balita yang ditimbang setiap bulan, jumlah PUS peserta KB, jumlah penduduk dengan makanan dengan gizi seimbang, jumlah penduduk buang air besar di jamban saniter, jumlah penduduk yang memperoleh air bersih, jumlah permukiman bebas vektor dan rodent, jumlah rumah yang memenuhi syarat kesehatan, jumlah penduduk berolahraga dan istirahat teratur, jumlah keluarga dengan komunikasi internal dan eksternal, jumlah keluarga yang menjalan ajaran agama dengan baik, jumlah penduduk yang tidak merokok dan tidak meminum minuman keras/obat zat adiktif, jumlah penduduk yang tidak berhubungan seks diluar nikah serta jumlah penduduk yang menjadi peserta JPKM.
f.        Lingkungan sehat
Meningkatnya secara bermakna jumlah wilayah/kawasan sehat, tempat-tempat umum sehat, tempat pariwisata sehat, tempat kerja sehat, rumah dan bangunan sehat, sarana sanitasi, sarana air minum, sarana pembuangan limbah, lingkungan sosial termasuk pergaulan sehat dan keamanan lingkungan, serta berbagai standar dan peraturan perundang-undangan yang mendukung terwujudnya lingkungan sehat.

g.      Upaya kesehatan
Meningkatnya secara bermakna jumlah sarana kesehatan yang bermutu, jangkauan dan cakupan pelayanan kesehatan, penggunaan obat generik dalam pelayanan kesehatan, penggunaan obat secara rasional, pemanfaatan pelayanan promotif dan preventif, biaya kesehatan yang dikelola secara efisien, dan ketersediaan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan.
h.      Manajemen Pembangunan Kesehatan
Meningkatnya secara bermakna sistem informasi pembangunan kesehatan, kemampuan daerah dalam pelaksanaan desentralisasi pembangunan kesehatan, kepemimpinan dan manajemen kesehatan, serta peraturan perundang-undangan yang mendukung pembangunan kesehatan.
i.        Derajat Kesehatan
Meningkatnya secara bermakna umur harapan hidup, menurunnya angka kematian bayi dan ibu, menurunnya angka kesakitan  beberapa penyakit penting, menurunnya angka kecacatan dan ketergantungan, meningkatnya status gizi masyarakat dan menurunnya angka fertilitas.








2.5  Strategi kesehatan pembangunan nasional
Pembangunan kesehatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional yang diupayakan oleh pemerintah. Dalam melaksanakan pembangunan kesehatan di tengah beban dan permasalahan kesehatan yang semakin pelik, dibutuhkan strategi jitu untuk menghadapinya. Dalam mengatasi masalah kesehatan, maka strategi pembangunan kesehatan yang akan ditempuh adalah:
1.      Pembangunan Nasional Berwawasan Kesehatan
Pembangunan kesehatan merupakan upaya untuk memenuhi salah satu hak dasar rakyat yang sangat fundamental. Pembangunan kesehatan juga sekaligus sebagai investasi pembangunan nasional. Dengan demikian pembangunan kesehatan merupakan bagian dari pembangunan nasional. Dalam kaitan ini pemba-ngunan nasional perlu berwawasan kesehatan.  Diharapkan setiap program pembangunan nasional yang terkait dengan pembangunan kesehatan, dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap terca-painya nilai-nilai dasar pembangunan kesehatan.
Untuk terselenggaranya pembangunan berwawasan kesehatan, perlu dilaksanakan kegiatan advokasi, sosi-alisasi, orientasi, kampanye dan pelatihan, sehingga semua penyelenggara pembangunan nasional (stake-holders) memahami dan mampu melaksanakan pemba-ngunan nasional berwawasan kesehatan. Selain itu perlu pula dilakukan penjabaran lebih lanjut dari pembangunan nasional berwawasan kesehatan, sehingga benar-benar dapat dilaksanakan dan diukur tingkat pencapaian dan dampak yang dihasilkan.
2.      Pemberdayaan Masyarakat dan Daerah
Masyarakat makin penting untuk  berperan dalam pem-bangunan kesehatan. Masalah kesehatan perlu diatasi oleh masyarakat sendiri dan pemerintah. Selain itu, banyak permasalahan kesehatan yang wewenang dan tanggung jawabnya berada di luar sektor kesehatan. Untuk itu perlu adanya kemitraan antar berbagai stakeholders pembangunan kesehatan terkait. Pemberdayaan masyarakat pada hakekatnya adalah melibatkan masyarakat untuk aktif dalam pengabdian masyarakat (to serve), aktif dalam pelaksanaan advokasi kesehatan (to advocate), dan aktif dalam mengkritisi pelaksanaan upaya kesehatan (to watch).
Untuk keberhasilan pembangunan kesehatan, penye-lenggaraan berbagai upaya kesehatan harus berangkat dari masalah dan potensi spesifik daerah. Oleh karenanya dalam pembangunan kesehatan diperlukan adanya pendelegasian wewenang yang lebih besar kepada daerah. Kesiapan daerah dalam menerima dan menjalankan kewenangannya dalam pembangunan kesehatan, sangat dipengaruhi oleh tingkat kapasitas daerah yang meliputi perangkat organisasi serta sumber daya manusianya. Untuk itu harus dilakukan penetapan yang jelas tentang peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah di bidang kesehatan, upaya kesehatan yang wajib dilaksanakan oleh daerah, dan pengembangan serta pemberdayaan SDM daerah.
3.      Pengembangan Upaya dan Pembiayaan Kesehatan
Pengembangan upaya kesehatan, yang mencakup upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan diselenggarakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat (client oriented), dan dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu, berkelanjutan, merata, terjangkau, berjenjang, profesional, dan bermutu.  Penyelenggaraan upaya ke-sehatan diutamakan pada upaya pencegahan dan peningkatan kesehatan, tanpa mengabaikan upaya pengobatan dan pemulihan kesehatan. Penyelenggaraan upaya kesehatan dilakukan dengan prinsip kemitraan antara pemerintah, masyarakat, dan swasta.
Menghadapi lingkungan strategis pembangunan keseha-tan, perlu dilakukan re-orientasi upaya kesehatan, yaitu yang berorientasi terutama pada desentralisasi, globalisasi, perubahan epidemiologi, dan menghadapi keadaan bencana.
Pengembangan upaya kesehatan perlu menggunakan teknologi kesehatan/kedokteran dan informatika yang semakin maju, antara lain: pembuatan berbagai vaksin, pemetaan dan test dari gen, terapi gen, tindakan dengan intervensi bedah yang minimal, transplantasi jaringan, otomatisasi administrasi kesehatan/kedok-teran, upaya klinis dan rekam medis dengan dukungan komputerisasi, serta telekomunikasi jarak jauh (tele-health).
Dalam 20 tahun mendatang, pelayanan RS terus di-kembangkan dan kegiatan-kegiatannya harus bertumpu kepada fungsi sosial yang dikaitkan dengan sistem jaminan kesehatan sosial nasional.
Puskesmas harus mampu melaksanakan fungsinya sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan masyarakat, dan pusat pelayanan kesehatan strata pertama.
Pembiayaan kesehatan yang berasal dari berbagai sumber, baik dari pemerintah, masyarakat, dan swasta harus mencukupi bagi penyelenggaraan upaya kesehatan, dan dikelola secara berhasil-guna dan berdaya-guna. Jaminan kesehatan untuk menjamin terpelihara dan terlindunginya masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan, diselenggarakan secara nasional dengan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas.
Peran swasta dalam upaya kesehatan perlu terus dikembangkan secara strategis dalam konteks pembangunan kesehatan secara keseluruhan. Interaksi upaya publik dan sektor swasta penting untuk ditingkatkan secara bertahap.
4.      Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan
Pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan ter-jangkau oleh seluruh lapisan masyarakat tidak akan terwujud apabila tidak didukung oleh sumber daya manusia kesehatan yang mencukupi jumlahnya, dan  profesional, yaitu sumber daya manusia kesehatan yang mengikuti perkembangan IPTEK, menerapkan nilai-nilai moral dan etika profesi yang tinggi. Semua tenaga kesehatan dituntut untuk selalu menjunjung tinggi sumpah dan kode etik profesi.
Dalam pelaksanaan strategi ini dilakukan perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan, penentuan standar kom-petensi bagi tenaga kesehatan, pelatihan atau upaya peningkatan kualitas tenaga lainnya yang berdasarkan kompetensi, registrasi, akreditasi, dan legislasi tenaga kesehatan. Di samping itu, perlu pula dilakukan upaya untuk pemenuhan hak-hak tenaga kesehatan termasuk pengembangan karirnya. Upaya pengadaan tenaga kesehatan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan pemba-ngunan kesehatan serta dinamika pasar di era globalisasi.
5.      Penanggulangan Keadaan Darurat Kesehatan
Keadaan darurat kesehatan dapat terjadi karena ben-cana, baik bencana alam maupun bencana karena ulah manusia, termasuk konflik sosial. Keadaan darurat kesehatan akan mengakibatkan dampak yang luas, tidak saja pada kehidupan masyarakat di daerah bencana, namun juga pada kehidupan bangsa dan negara. Oleh karenanya penanggulangan keadaan darurat kesehatan yang mencakup upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan, dilakukan secara komprehensif, mitigasi serta didukung kerjasama lintas sektor dan peran aktif masyarakat.















BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut di atas, ada beberapa simpulan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat yaitu :
a.       Pembangunan kesehatan adalah bagian dari pembangunan nasional yang bertujuan meningkatkan kesadaran,kemauan dan kemauat mempuan hidup sehat bagi setiap orang,agar terwujud derajad kesehatan yang setinggi - tingginya.Pembangunan kesehatan tersebut merupakan upaya seluruh kompetensi bangsa Indonesia baik masyarakat swasta maupun pemerintah..
b.      Masalah kesehatan sangat komplek sehingga penyelesaiannya memerlukan peran aktif tidak hanya sektor kesehatan saja. Tingkat kesehatan tidak hanya ditentukan oleh faktor bisiologis di tingkat mikro tetapi lebih ditentukan berbagai faktor sosial, ekonomi,politik ditingkat makro, secara menyeluruh.
c.       

            3.2 Saran
            Dalam pembuatannya, masih banyak terdapat kekeliruan pada makalah ini. Oleh karena itu, perlu diakan koreksi agar dalam pembuatan makalah yang akan datang lebih baik lagi. Selain itu, makalah ini disarankan pula untuk dijadikan tolak ukur dalam pembuatan makalah-makalah selanjutnya.

     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar