BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Pembangunan kesehatan
Pembangunan kesehatan adalah bagian dari
pembangunan nasional yang bertujuan meningkatkan kesadaran,kemauan dan kemauat
mempuan hidup sehat bagi setiap orang,agar terwujud derajad kesehatan yang
setinggi - tingginya.Pembangunan kesehatan tersebut merupakan upaya seluruh
kompetensi bangsa Indonesia baik masyarakat swasta maupun pemerintah.
Pembangunan kesehatan harus diimbangi dengan intervensi perilaku yang memungkinkan masyarakat lebih sadar, mau dan mampu melakukan hidup sehat.Masyarakat harus dibekali dengan cara-cara hidup sehat
Pembangunan kesehatan harus diimbangi dengan intervensi perilaku yang memungkinkan masyarakat lebih sadar, mau dan mampu melakukan hidup sehat.Masyarakat harus dibekali dengan cara-cara hidup sehat
2.2 Program Pokok Pembangunan Kesehatan
Sesuai dengan keadaan, masalah dan kecenderungan
yang dihadapi serta memperhatikan arah, tujuan dan sasaran serta kebijakan dan
strategi pembangunan kesehatan yang telah ditetapkan pada dasarnya lebih
mengutamakan upaya peningkatan dan
pemeliharaan kesehatan serta memperhatikan pula ketersediaan sumber daya
kesehatan di masa depan, maka program-program pembangunan kesehatan
dikelompokkan dalam pokok-pokok program yang pelaksanananya dilakukan secara
terpadu sengan pembangunan sektor lain yang terkait serta dengan dukungan
masyarakat.
2.2.1 Program Pokok Pembangunan
Kesehatan
1. Program
pokok perilaku sehat dan pemberdayaan masyarakat
Pokok program ini bertujuan untuk
memberdayakan individu dan masyarakat dalam bidang kesehatan melalui
peningkatan pengetahuan, sikap positif, perilaku dan peran aktif individu,
keluarga dan masyarakat sesuai dengan sosial budaya setempat untunk memelihara,
meningkatkan dan melindungi kesehatannya sendiri dan lingkungannya menuju
masyarakat yang sehat, mandiri dan produktif
Sasaran program pokok ini adalah
terciptanya keberdayaan individu dan masyarakat dalam bidang kesehatan yang
ditandai oleh peningkatan perilaku sehat dan peran aktif dalam memelihara,
melindungi dan meningkatkan kesehatan diri dan lingkungannya sesuai dengan sosial budaya setempat.
Fokus programnya adalah Kesehatan Ibu
dan Anak, Keluarga sadar gizi, anti tembakau, alkohol dan mandat, pencegahan
kecelakaan dan rudapaksa, keselamatan dan kesehatan kerja, kesehatan jiwa,
kesehatan lingkungan gaya hidup termasuk
olah raga dan kebugaran.
2. Program peningkatan perilaku sehat
Tujuan dari program ini adalah
meningkatkan jumlah ibu, keluarga, murid, sekolah, pekerjaan, tempat kerja,
penggunaan tempat-tempat umum, institusi kesehatan, masyarakat pengguna dan petugas
institusi kesehatan, anggota masyarakat dan institusi masyarakat memperaktekkan
perilaku hidup bersih dan sehat.
Sasaran yang dicapai adalah meningkatnya
perilaku hidup bersih dan sehat sesuai dengan pokok sasaran dan sosial budaya
di tatanan rumah tangga, tatanan sekolah, tatanan tempat kerja, tatanan
tempat-tempat umum(tempat ibadah, rekreasi, pasar, terminal dll), tatanan
institusi kesehatan dan masyarakat umum.
Kegiatan
yang akan dilaksanakan adalah :
a. Pengkajian
perilaku sehat dan sosial budaya di
tatanan rumah tangga, sekolah, tempat kerja, tempat-tempat umum, institusi
kesehatan dan masyarakat umum.
b. Pengembangan strategi dan intervensi di
tatanan rumah tangga, sekolah, tempat kerja, tempat umum, institusi kesehatan
dan masyarakat umum.
c. Pengembangan
media KIE untuk berbagai tatanan (rumah tangga, sekolah, tempat kerja, tempat
umum, institusi kesehatan dan masyarakat umum).
d. Pengembangan
teknologi KIE tepat guna yang sesuai dengan sasaran di berbagai tatanan.
e. Pengembangan
jalinan kemitraan dengan program, sektor, LSM dan organisasi terkait untuk
mendapat dukungan bagi pelaksana program perilaku hidup bersih dan sehat di
berbagai tatanan.
f. Pengembangan
metode, peragkat pemeliharaan dan pemantauan serta indikator keberhasilan.
3. Program anti tembakau, alkohol dan madat
Program ini bertujuan untuk merubah
perilaku dan memberdayakan masyarakat dalam rangka mengurangi angka kematian
dan kesakitan yang disebabkan oleh penyakit-penyakit karena merokok, alkohol
dan mandat.
Tujuannya adalah :
a. Menurunkan
penyalah gunaan alkohol, obat terlarang/narkotika.
b. Meningkatkan
kesadaran akan bahaya dan efek dari merokok, alkohol dan narkotika. Terutama di
kalangan remaja usia sekolah, wanita hamil dan kelompok-kelompok pengguna
obat/narkotika.
c.
Meningkatkan akses konsultasi bagi para
penderita/pekerja untuk mendapatkan bimbingan dalam mengatasi masalah
penyalahgunaan obat/narkotika.
d. Mengembangkan
kebijakan untuk mengatasi masalah penyalahgunaan obat/narkotika dan
meningkatkan keterlibatan penyediaan pelayanan dasar dalam membantu mengatasi
masalah obat/narkotika.
Sasaran program ini adalah
a. Turunnya
angka kematian yang disebabkan oleh penyakit-penyakit karena merokok, alkohol
dan mandat.
b. Turunnya
prevalansi perokok, penyalahgunaan obat/narkotika.
c. Meningkatnya
kesadaran tentangan bahaya merokok dan efek samping dari obat terlarang /
narkotika, terutama dikalangan remaja usia sekolah, wanita hamil dan kelompok
pengguna obat terlarang.
d. Meningkatnya
lingkungan bebas rokok di lingkungan sekolah, tempat kerja dan tempat umum.
e. Meningkatnya
akses konsultasi bagi para penderita/pekerja untuk mendapatkan bimbingan dalam
mengatasi masalah penyalahgunaan obat/narkotika.
f. Terciptanya
kebijakan untuk mengatasi penyalahgunaan obat/narkotoka dan meningkatkan
keterlibatan penyediaan pelayanan dalam membantu mengatasi masalah
penyalahgunaan obat/narkotika.
Kegiatan
dari program ini :
a. Melakukan
penyuluhan pentingnya kesadaran tentang bahaya merokok dan efek samping obat
terlarang/narkotika, lingkungan bebas rokok di lingkungan sekolah, tempat kerja
dan tempat umum.
b. Penyediaan
pelayanan konsultasi bagi para penderita/pekerja untuk mendapatkan bimbingan
dalam mengatasi masalah penyalahgunaan obat/narkotika serta pelayanan berhenti
merokok.
c. Merumuskan
kebijakan/peraturan untuk mengatasi penyalahgunaan obat/narkotika dan
meningkatan keterlibatab penyediaan pelayanan dasar dalam membantu mengatasi
masalah obat/narkotika
4. Program pencegahan kecelakaaan dan
rudapaksa
Program ini bertujuan untuk merubah
perilaku dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mencegah terjadinya
kecelakaan dan rudapaksa dirumah, tempat umum, pengembangan kebijakan
/peraturan dalam mencegah terjadinya kecelakaan dan rudapaksa.
Sasarannya adalah menurunkan angka
kematian dan kecatatan karena kecelakaan dan rudapaksa di rumah, jalan,
sekolah, tempat kerja dan tempat-tempat umum.
Adapun kegiatan dalam program ini;
a. Mengembangkan
kebijakan dan peraturan dalam mencegah terjadinya kecelaan dan rudapaksa.
b. Menemukan
dan mengobati penderita akibat kecelakaan dan rudapaksa.
c. Meningkatkan
kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam mencegah terjadinya kecelakaan dan
rudapaksa.
5. Program pembinaan kesehatan jiwa dan
masyarakat
Program ini betujuan untuk meningkatkan
kesehatan jiwa masyarakat dengan menurunkan prevalansi dan mengurangi dampak
gangguan jiwa sehingga tidak lagi menjadi masalah kesehatan masyarakat.
Sasaran yang akan dicapai adalah
a. Meningkatnya
kesehatan jiwa masyarakat, khususnya para remaja dan penduduk usia produktif.
b. Terbinanya
pemberdayaan masyarakat melalui organisasi masyarakat lokal dalam pemeliharan
kesehatan jiwa dan penanggulangan dampak gangguan kejiwaan masyarakat.
Kegiatan program ini:
a. Perumusan
kebijakan peningkatan upaya kesehatan jiwa masyarakatb yang mendoeong dan
memantapkan desentralisasi.
b. Pengembangan
peran serta masyarakat dan organisis sosial dalam upaya kesehatan jiwa
masyarakat.
c. Pengembangan
dan pemantapan pelayanan kesehatan jiwa dan fasilitas kesehatan umum di
masyarakat, Puskesmas, dan Rumah Sakit termasuk pelayanan liaison psychriatry.
d. Pendidikan
dan pelatihan tenaga kesehatan bidang pelayanan kesehatan jiwa di fasilitas
pelayanan kesehatan umum, Puskesmas, dan Rumah Sakit.
e. Penyusunan
dan penerapan peraturan, standar, pedoman pelayanan kesehatan jiwa difasilitas
kesehatan umum termasuk penanggulangan zat adaktif di institusi pelayanan
kesehatan pemerintah maupun swasta.
f. Pengembangan
pelayanan day care rehabilitasi medik dan psikologis baik intra maupun extra
mural.
g. Kerjasama
dengan sektor terkait dalam penyantunan dan pelatihan kerja, penyantunan
jabatan (vocational rehabilitation) bagi penderita psikotik yang telah
menjalani rehabilitasi.
h. Peningkatan
penyusunan dan penyebaran informasi tentang kesehatan jiwa kepada masyarakat
yang terintegrasi dalam promosi kesehatan dan khususnya promosi kesehatan jiwa.
i.
Pengembangan program kesehatan jiwa
keluarga secara histolik, mulai dari pra nikah, selama kehamilan, pasca
persalinan, anak usia pra-sekolah dan usia sekolah.
6. Program kesehatan olahraga dan kebugaran
jasmani
Program ini bertujuan untuk meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat melalui peningkatan kesehatan olah raga dan
kebugaran jasmani masyarakat.
Sasarannya
adalah
a. Meningkatnya
kesadaran masyarakat untuk melakukan kegiatan olah raga secara baik dan benar,
pelayanan kesehatan olah raga pada masyaraat dan pengembangan kesehatan
olahraga.
b. Terlaksananya
pemetaan tingkat kesegaran jasmani di indonesia secara bertahap dan
berkesinambungan.
c. Terbentunya
Balai Kesehatan Masyarakat di Propinsi yang potensial menjadi pusat pengembanga
dan penyuluahan kehehatan olah raga.
Kegiatan program ini terdiri atas :
a. Pengembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan olahraga.
b. Pembentukan
nilai nalai kesehatan Olahraga masyarakat di proponsi potensial.
c. Peningkatan
kemampuan tenaga melalui pendidikan dan pelatihan .
d. Bimbingan
dan pembinaan kesehatan olah raga.
e. Pengembangan
pelayanan esehatan olahraga pada masyarakat.
f. Pengembangan
sarana penunjang olahraga.
2.2.2 Pokok Program Lingkunan
Sehat:
a. Program
Wilayah/Kawasan Sehat
b. Program
Kesehatan dan Keselamatan Kerja
c. Program
Higiene dan Sanitasi Tempat-Tempat Umum
d. Program
Pemukiman, Perumahan dan Bangunan Sehat
e. Program
Program Penyehatan Air
2.2.3
Pokok Program Upaya Kesehatan:
a. Program
Pemberantasan Penyakit Menular dan Imunisasi
b. Program
Pencegahan Penyakit tidak Menular
c. Program Penyembuhan Penyakit dan Pemulihan
Kesehatan
d. Program Pelayanan Kesehatan Penunjang
e. Program
Pembinaan dan Pengembangan Pengobatan Tradisional
f. Program
Kesehatan Reproduksi
g. Program
Perbaikan Gizi
h. Program
Kesehatan Mata
i.
Program Pengembangan Survailans
Epidemilogi
j.
Program Penanggulangan Bencana dan
Bantuan Kemanusiaan
2.2.4
Pokok Program Sumber Daya Kesehatan:
a. Program
Perencanaan, Pendayagunaan serta Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan
b. Program
Pengembangan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat
c. Program
Pengembangan Sarana dan Perbekalan Kesehatan
2.2.5
Pokok Program Obat, Makanan dan Bahan
Berbahaya
a. Program
Pengamanan Bahaya Penyalahgunaan dan Kesalahgunaan Obat, Narkotika, Psikotrapika, Zat Aditif lain dan
Bahan Berbahaya lainnya.
b. Program
Pengamanan dan Pengawasan Makanan dan Bahan Tambahan Makanan (BTM)
c. Program
Pengawasan Obat, Obat Tradisional, Kosmetika dan Alat Kesehatan.
d. Program
Penggunaan Obat Rasional
e. Program
Obat Esensial
f. Program
Pembinaan dan Pengembangan Obat Asli Indonesia
g. Program
Pembinaan dan Pengembangan Industri Farmasi
2.2.6
Pokok Program Kebijakan dan Manajemen
Pembangunan Kesehatan:
a. Program
Pengembangan Kebijakan Kesehatan Program
b. Program
Pengembangan Manajemen Pembangunan Kesehatan
c. Program
Pengembangan Hukum Kesehatan
d. Pengembangan
Sistem Informasi Kesehatan
2.2.7
Pokok Program Pengembangan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi Kesehatan
a. Program
Penelitian dan pengembangan Peningkatan Perilaku dan Pemberdayaan Masyarakat
b. Program
Penelitian dan pengembangan Peningkatan Lingkungan Sehat.
c. Program Penelitian dan pengembangan
Peningkatan Upaya Kesehatan
d. Program
Penelitian dan pengembangan Peningkatan Sumber Daya Kesehatan
e. Program
Penelitian dan pengembangan Kebijakan dan Manajemen Pembangunan Kesehatan
f. Program
Penelitian dan pengembangan Ilmu-Ilmu Dasar dan Terapan Bidang Kesehatan
2.2.8
Program kesehatan unggulan
Menyadari
keterbatasan sumber daya yang tersedia serta disesuaikan dengan prioritas
masalah kesehatan yang ditemukan dalam masyarakat dan kecendrungannya pada masa
mendatang, maka untuk meningkatkan percepatan perbaikan derajat kesehatan
masyarakat yang dinilai penting untuk mendukung keberhasilan program
pembangunan nasional, ditetapkan 10 program kesehatan, sebagai berikut:
a. Program
Pencegahan Penyakit Menular termasuk Imunisasi
b. Program
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
c. Program
Pencegahan Kecelakaan & Rudapaksa, termasuk Keselamatan lalulintas
d. Program Kesehatan Keluarga, Kesehatan
Reproduksi dan Keluarga Berencana
e. Program
Peningkatan Perilaku Hidup Sehat
f. Program
Pengawasan Obat Bahan Berbahaya Makanan & Minuman
g. Program
Lingkungan Pemukiman, Air dan Udara Sehat
h. Program
Perbaikan Gizi
i.
Program Anti Tembakau, Alkohol dan Madat
j.
Program Kebijaksanaan Kesehatan.
Pembiayaan Kesehatan & Hukum Kesehatan.
2.3 Arah Pembangunan Kesehatan
Arah pembangunan kesehatan menuju Indonesia Sehat 2010 sesuai
dengan arah pembangunan nasional selama ini yaitu:Pembangunan kesehatan adalah
bagian integral dari pembangunan nasional. Konsep pembangunan nasional harus
berwawasan kesehatan, yaitu yang telah memperhitungkan dengan seksama berbagai
dampak positif maupun negatif setiap kegiatan terhadap kesehatan masyarakat.
Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan memberikan prioritas kepada upaya
peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit di samping penyembuhan dan
pemulihan kesehatan.
Pelayanan kesehatan baik oleh pemerintah
maupun masyarakat harus diselenggarakan secara bermutu, adil dan merata dengan
memberikan perhatian khusus kepada penduduk miskin, anak-anak dan para lanjut
usia yang terlantar, baik diperkotaan maupun di pedesaan. Prioritas diberikan
pula kepada daerah terpencil, pemukiman baru, wilayah perbatasan dan daerah
kantong-kantong keluarga miskin.
Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan
strategi pembangunan nasional berwawasan kesehatan, profesionalisme,
desentralisasi dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat dengan
memperhatikan berbagai tantangan yang ada saat ini dan di masa depan antara
lain krisis ekonomi, perubahan dinamika kependudukan, perubahan ekologi dan
lingkungan, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta globalisasi dan
demokratisasi.
Upaya pemeliharaan dan peningkatan
kesehatan masyarakat dilaksanakan melalui program peningkatan perilaku hidup
sehat, pemeliharaan lingkungan sehat, pelayanan kesehatan masyarakat yang
berhasil dan berdaya guna, serta didukung oleh sistem pengamatan, informasi dan
manajemen yang handal. Peningkatan dan penyempurnaan peraturan
perundang-undangan perlu dilakukan untuk menunjang pembangunan kesehatan dan
memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat serta kepada pelaku kesehatan.
Pengadaan
dan peningkatan prasarana dan sarana kesehatan terus dilanjutkan. Penelitian
dan pengembangan kesehatan perlu terus ditingkatkan untuk mendukung peningkatan
kualitas upaya kesehatan. Pengadaan obat dan alat kesehatan yang aman dan
terjangkau oleh masyarakat ditingkatkan melalui pengembangan industri farmasi
dan alat kesehatan yang makin maju didukung oleh industri bahan baku obat yang
handal dan pengembangan Obat Asli Indonesia. Pembiayaan kesehatan ditingkatkan,
baik yang bersumber dari pemerintah maupun masyarakat yang dikelola secara
berhasil guna dan berdaya guna serta dapat di pertanggungjawabkan.
Untuk menunjang seluruh upaya pembangunan
kesehatan diperlukan tenaga yang mempunyai sikap nasional, etis dan
profesional, juga memiliki semangat pengabdian yang tinggi kepada bangsa dan
negara, berdisiplin, kreatif, berilmu dan terampil, berbudi luhur dan dapat
memegang teguh etika profesi. Tenaga kesehatan dan tenaga penunjang
ditingkatkan kualitas, kemampuan serta persebarannya agar merata dan dapat
mendukung penyelenggaraan pembangunan kesehatan di setiap tingkatan khususnya
dalam mendukung pelaksanaan otonomi di kabupaten/kota.
Arah
pembanguanan kesehatan yanag ingn dicapai dalam program Jaminan Pemeliharaan
Kesehatan Masyarakat (JPKM) adalah meningkatkan mutu sumber daya manuasia dan
lingkungan. Arah pembangunan kesehatan saling mendukung dengan pendekatan paradigm.
2.4
Sasaran
pembangunan kesehatan
Sasaran pembangunan kesehatan dalam rangka
mewujudkan Indonesia Sehat 2010 adalah:
a. Kerja
sama lintas sektoral
b. Meningkatnya
secara bermakna kerja sama lintas sektor dalam pembangunan kesehatan,
kontribusi positif sektor lain terhadap kesehatan, upaya penanggulangan dampak
negatif pembangunan terhadap kesehatan, serta membaiknya perilaku dan
lingkungan hidup yang kondusif bagi terwujudnya masyarakat sehat.
c. Kemandirian masyarakat dan kemitraan swasta
d. Meningkatnya
secara bermakna kemampuan masyarakat untuk memelihara dan memperbaiki keadaan
kesehatannya, serta menjangkau pelayanan kesehatan yang layak sesuai dengan
kebutuhan. Meningkatnya secara bermakna upaya kesehatan yang bersumber daya
swasta serta jumlah anggota masyarakat yang memanfaatkan upaya kesehatan
swasta.
e. Perilaku
hidup sehat
Meningkatnya secara bermakna jumlah ibu
hamil yang memeriksakan diri dan melahirkan ditolong oleh tenaga kesehatan,
jumlah bayi yang memperoleh imunisasi lengkap, jumlah bayi yang memperoleh ASI
Eksklusif, jumlah anak balita yang ditimbang setiap bulan, jumlah PUS peserta
KB, jumlah penduduk dengan makanan dengan gizi seimbang, jumlah penduduk buang
air besar di jamban saniter, jumlah penduduk yang memperoleh air bersih, jumlah
permukiman bebas vektor dan rodent, jumlah rumah yang memenuhi syarat
kesehatan, jumlah penduduk berolahraga dan istirahat teratur, jumlah keluarga
dengan komunikasi internal dan eksternal, jumlah keluarga yang menjalan ajaran
agama dengan baik, jumlah penduduk yang tidak merokok dan tidak meminum minuman
keras/obat zat adiktif, jumlah penduduk yang tidak berhubungan seks diluar
nikah serta jumlah penduduk yang menjadi peserta JPKM.
f. Lingkungan sehat
Meningkatnya secara bermakna jumlah
wilayah/kawasan sehat, tempat-tempat umum sehat, tempat pariwisata sehat,
tempat kerja sehat, rumah dan bangunan sehat, sarana sanitasi, sarana air
minum, sarana pembuangan limbah, lingkungan sosial termasuk pergaulan sehat dan
keamanan lingkungan, serta berbagai standar dan peraturan perundang-undangan
yang mendukung terwujudnya lingkungan sehat.
g. Upaya
kesehatan
Meningkatnya secara bermakna jumlah
sarana kesehatan yang bermutu, jangkauan dan cakupan pelayanan kesehatan,
penggunaan obat generik dalam pelayanan kesehatan, penggunaan obat secara
rasional, pemanfaatan pelayanan promotif dan preventif, biaya kesehatan yang
dikelola secara efisien, dan ketersediaan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan.
h. Manajemen
Pembangunan Kesehatan
Meningkatnya secara bermakna sistem informasi
pembangunan kesehatan, kemampuan daerah dalam pelaksanaan desentralisasi
pembangunan kesehatan, kepemimpinan dan manajemen kesehatan, serta peraturan
perundang-undangan yang mendukung pembangunan kesehatan.
i.
Derajat Kesehatan
Meningkatnya secara bermakna umur harapan hidup,
menurunnya angka kematian bayi dan ibu, menurunnya angka kesakitan beberapa penyakit penting, menurunnya angka
kecacatan dan ketergantungan, meningkatnya status gizi masyarakat dan menurunnya
angka fertilitas.
2.5
Strategi
kesehatan pembangunan nasional
Pembangunan kesehatan merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional yang diupayakan oleh
pemerintah. Dalam melaksanakan pembangunan kesehatan di tengah beban dan
permasalahan kesehatan yang semakin pelik, dibutuhkan strategi jitu untuk
menghadapinya. Dalam mengatasi masalah kesehatan, maka strategi pembangunan
kesehatan yang akan ditempuh adalah:
1. Pembangunan
Nasional Berwawasan Kesehatan
Pembangunan
kesehatan merupakan upaya untuk memenuhi salah satu hak dasar rakyat yang
sangat fundamental. Pembangunan kesehatan juga sekaligus sebagai investasi
pembangunan nasional. Dengan demikian pembangunan kesehatan merupakan bagian
dari pembangunan nasional. Dalam kaitan ini pemba-ngunan nasional perlu
berwawasan kesehatan. Diharapkan setiap
program pembangunan nasional yang terkait dengan pembangunan kesehatan, dapat
memberikan kontribusi yang positif terhadap terca-painya nilai-nilai dasar
pembangunan kesehatan.
Untuk terselenggaranya
pembangunan berwawasan kesehatan, perlu dilaksanakan kegiatan advokasi,
sosi-alisasi, orientasi, kampanye dan pelatihan, sehingga semua penyelenggara
pembangunan nasional (stake-holders) memahami dan mampu melaksanakan
pemba-ngunan nasional berwawasan kesehatan. Selain itu perlu pula dilakukan
penjabaran lebih lanjut dari pembangunan nasional berwawasan kesehatan,
sehingga benar-benar dapat dilaksanakan dan diukur tingkat pencapaian dan
dampak yang dihasilkan.
2.
Pemberdayaan Masyarakat dan Daerah
Masyarakat makin
penting untuk berperan dalam
pem-bangunan kesehatan. Masalah kesehatan perlu diatasi oleh masyarakat sendiri
dan pemerintah. Selain itu, banyak permasalahan kesehatan yang wewenang dan
tanggung jawabnya berada di luar sektor kesehatan. Untuk itu perlu adanya
kemitraan antar berbagai stakeholders pembangunan kesehatan terkait.
Pemberdayaan masyarakat pada hakekatnya adalah melibatkan masyarakat untuk
aktif dalam pengabdian masyarakat (to serve), aktif dalam pelaksanaan advokasi
kesehatan (to advocate), dan aktif dalam mengkritisi pelaksanaan upaya
kesehatan (to watch).
Untuk
keberhasilan pembangunan kesehatan, penye-lenggaraan berbagai upaya kesehatan
harus berangkat dari masalah dan potensi spesifik daerah. Oleh karenanya dalam
pembangunan kesehatan diperlukan adanya pendelegasian wewenang yang lebih besar
kepada daerah. Kesiapan daerah dalam menerima dan menjalankan kewenangannya
dalam pembangunan kesehatan, sangat dipengaruhi oleh tingkat kapasitas daerah
yang meliputi perangkat organisasi serta sumber daya manusianya. Untuk itu
harus dilakukan penetapan yang jelas tentang peran pemerintah pusat dan
pemerintah daerah di bidang kesehatan, upaya kesehatan yang wajib dilaksanakan
oleh daerah, dan pengembangan serta pemberdayaan SDM daerah.
3.
Pengembangan Upaya dan Pembiayaan
Kesehatan
Pengembangan
upaya kesehatan, yang mencakup upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan
perorangan diselenggarakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat (client
oriented), dan dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu, berkelanjutan, merata,
terjangkau, berjenjang, profesional, dan bermutu. Penyelenggaraan upaya ke-sehatan diutamakan
pada upaya pencegahan dan peningkatan kesehatan, tanpa mengabaikan upaya
pengobatan dan pemulihan kesehatan. Penyelenggaraan upaya kesehatan dilakukan
dengan prinsip kemitraan antara pemerintah, masyarakat, dan swasta.
Menghadapi
lingkungan strategis pembangunan keseha-tan, perlu dilakukan re-orientasi upaya
kesehatan, yaitu yang berorientasi terutama pada desentralisasi, globalisasi, perubahan
epidemiologi, dan menghadapi keadaan bencana.
Pengembangan upaya kesehatan perlu
menggunakan teknologi kesehatan/kedokteran dan informatika yang semakin maju,
antara lain: pembuatan berbagai vaksin, pemetaan dan test dari gen, terapi gen,
tindakan dengan intervensi bedah yang minimal, transplantasi jaringan,
otomatisasi administrasi kesehatan/kedok-teran, upaya klinis dan rekam medis
dengan dukungan komputerisasi, serta telekomunikasi jarak jauh (tele-health).
Dalam 20 tahun
mendatang, pelayanan RS terus di-kembangkan dan kegiatan-kegiatannya harus
bertumpu kepada fungsi sosial yang dikaitkan dengan sistem jaminan kesehatan
sosial nasional.
Puskesmas harus mampu melaksanakan
fungsinya sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan
masyarakat, dan pusat pelayanan kesehatan strata pertama.
Pembiayaan kesehatan yang berasal
dari berbagai sumber, baik dari pemerintah, masyarakat, dan swasta harus
mencukupi bagi penyelenggaraan upaya kesehatan, dan dikelola secara berhasil-guna
dan berdaya-guna. Jaminan kesehatan untuk menjamin terpelihara dan
terlindunginya masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan,
diselenggarakan secara nasional dengan prinsip asuransi sosial dan prinsip
ekuitas.
Peran swasta
dalam upaya kesehatan perlu terus dikembangkan secara strategis dalam konteks
pembangunan kesehatan secara keseluruhan. Interaksi upaya publik dan sektor
swasta penting untuk ditingkatkan secara bertahap.
4.
Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber
Daya Manusia Kesehatan
Pelayanan
kesehatan yang bermutu, merata dan ter-jangkau oleh seluruh lapisan masyarakat
tidak akan terwujud apabila tidak didukung oleh sumber daya manusia kesehatan
yang mencukupi jumlahnya, dan
profesional, yaitu sumber daya manusia kesehatan yang mengikuti
perkembangan IPTEK, menerapkan nilai-nilai moral dan etika profesi yang tinggi.
Semua tenaga kesehatan dituntut untuk selalu menjunjung tinggi sumpah dan kode
etik profesi.
Dalam
pelaksanaan strategi ini dilakukan perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan,
penentuan standar kom-petensi bagi tenaga kesehatan, pelatihan atau upaya
peningkatan kualitas tenaga lainnya yang berdasarkan kompetensi, registrasi,
akreditasi, dan legislasi tenaga kesehatan. Di samping itu, perlu pula
dilakukan upaya untuk pemenuhan hak-hak tenaga kesehatan termasuk pengembangan
karirnya. Upaya pengadaan tenaga kesehatan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan
pemba-ngunan kesehatan serta dinamika pasar di era globalisasi.
5.
Penanggulangan Keadaan Darurat Kesehatan
Keadaan darurat kesehatan
dapat terjadi karena ben-cana, baik bencana alam maupun bencana karena ulah
manusia, termasuk konflik sosial. Keadaan darurat kesehatan akan mengakibatkan
dampak yang luas, tidak saja pada kehidupan masyarakat di daerah bencana, namun
juga pada kehidupan bangsa dan negara. Oleh karenanya penanggulangan keadaan
darurat kesehatan yang mencakup upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan
perorangan, dilakukan secara komprehensif, mitigasi serta didukung kerjasama
lintas sektor dan peran aktif masyarakat.
BAB
III
PENUTUP
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut di atas, ada beberapa
simpulan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat yaitu :
a.
Pembangunan kesehatan adalah bagian dari
pembangunan nasional yang bertujuan meningkatkan kesadaran,kemauan dan kemauat
mempuan hidup sehat bagi setiap orang,agar terwujud derajad kesehatan yang
setinggi - tingginya.Pembangunan kesehatan tersebut merupakan upaya seluruh
kompetensi bangsa Indonesia baik masyarakat swasta maupun pemerintah..
b.
Masalah
kesehatan sangat komplek sehingga penyelesaiannya memerlukan peran aktif tidak
hanya sektor kesehatan saja. Tingkat kesehatan tidak hanya ditentukan oleh
faktor bisiologis di tingkat mikro tetapi lebih ditentukan berbagai faktor
sosial, ekonomi,politik ditingkat makro, secara menyeluruh.
c.
3.2
Saran
Dalam pembuatannya, masih banyak
terdapat kekeliruan pada makalah ini. Oleh karena itu, perlu diakan koreksi
agar dalam pembuatan makalah yang akan datang lebih baik lagi. Selain itu,
makalah ini disarankan pula untuk dijadikan tolak ukur dalam pembuatan
makalah-makalah selanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar